Sabtu, 30 Maret 2013

lirik lagu simple plan - untitled


I open my eyes
I try to see but I?m blinded by the white light
I can?t remember how
I can?t remember why
I?m lying here tonight
And I can?t stand the pain
And I can?t make it go away
No I can?t stand the pain
How could this happen to me
I made my mistakes
I?ve got no where to run
The night goes on
As I?m fading away
I?m sick of this life
I just wanna scream
How could this happen to me
Everybody?s screaming
I try to make a sound but no one hears me
I?m slipping off the edge
I?m hanging by a thread
I wanna start this over again
So I try to hold onto a time when nothing mattered
And I can?t explain what happened
And I can?t erase the things that I?ve done
No I can?t
How could this happen to me
I made my mistakes
I?ve got no where to run
The night goes on
As I?m fading away
I?m sick of this life
I just wanna scream
How could this happen to me
I made my mistakes
I?ve got no where to run
The night goes on
As I?m fading away
I?m sick of this life
I just wanna scream
How could this happen to me

Pegadaian Syariah

hei hei , mau share lagi nih ... kali ini tentang pegadaian syariah ... cekidot ;)


PEGADAIAN SYARIAH

              Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai dengan prinsip – prinsip syariah . Konsep operasi Pegadaian syariah mengacu pada sistem administrasi modern yaitu azas rasionalitas, efisiensi dan efektifitas yang diselaraskan dengan nilai Islam. Fungsi operasi Pegadaian Syariah itu sendiri dijalankan oleh kantor-kantor Cabang Pegadaian Syariah/ Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS) sebagai satu unit organisasi di bawah binaan Divisi Usaha Lain Perum Pegadaian. ULGS ini merupakan unit bisnis mandiri yang secara struktural terpisah pengelolaannya dari usaha gadai konvensional .

Operasionalisasi Pegadaian Syariah

operasi Pegadaian Syariah hampir bermiripan dengan Pegadaian konvensional. Seperti halnya Pegadaian konvensional , Pegadaian Syariah juga menyalurkan uang pinjaman dengan jaminan barang bergerak.Prosedur untuk memperoleh kredit gadai syariah sangat sederhana, masyarakat hanya menunjukkan bukti identitas diri dan barang bergerak sebagai jaminan, uang pinjaman dapat diperoleh dalam waktu yang tidak relatif lama ( kurang lebih 15 menit saja ). Begitupun untuk melunasi pinjaman, nasabah cukup dengan menyerahkan sejumlah uang dan surat bukti saja dengan waktu proses yang juga singkat.
pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk rahn diperbolehkan dengan ketentuan sebagai berikut. 
a. Ketentuan Umum :
1.    Murtahin (penerima barang) mempunya hak untuk menahan Marhun ( barang ) sampai semua utang rahin (yang menyerahkan barang) dilunasi.
2.    Marhun dan manfaatnya tetap menjadi milik Rahin. Pada prinsipnya marhun tidak boleh dimanfaatkan oleh murtahin kecuali seizin Rahin, dengan tidak mengurangi nilai marhun dan pemanfaatannya itu sekedar pengganti biaya pemeliharaan perawatannya.
3.    Pemeliharaan dan penyimpanan marhun pada dasarnya menjadi kewajiban rahin, namun dapat dilakukan juga oleh murtahin, sedangkan biaya dan pemeliharaan penyimpanan tetap menjadi kewajiban rahin.
4.    Besar biaya administrasi dan penyimpanan marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.
5.    Penjualan marhun
A.      Apabila jatuh tempo, murtahin harus memperingatkan rahin untuk segera melunasi utangnya.
B.      Apabila rahin tetap tidak melunasi utangnya, maka marhun dijual paksa/dieksekusi.
C.     Hasil Penjualan Marhun digunakan untuk melunasi utang, biaya pemeliharaan dan penyimpanan yang belum dibayar serta biaya penjualan.
D.     Kelebihan hasil penjualan menjadi milik rahin dan kekurangannya menjadi kewajiban rahin. 
b. Ketentuan Penutup
1.       Jika salah satu pihak tidak dapat menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan diantara kedua belah pihak, maka penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Arbritase Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
Teknik Transaksi
Pegadaian Syariah berjalan di atas dua akad transaksi Syariah yaitu. 
1.      Akad Rahn. Rahn yang dimaksud adalah menahan harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya, pihak yang menahan memperoleh jaminan untuk mengambil kembali seluruh atau sebagian piutangnya. Dengan akad ini Pegadaian menahan barang bergerak sebagai jaminan atas utang nasabah.
2.      Akad Ijarah. Yaitu  akad pemindahan hak guna atas barang dan atau jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barangnya sendri. Melalui akad ini dimungkinkan bagi Pegadaian untuk menarik sewa atas penyimpanan barang bergerak milik nasabah yang telah melakukad akad
rukun dari akad transaksi tersebut meliputi :
a.  Orang yang berakad : 1) Yang berhutang (rahin) dan 2) Yang berpiutang (murtahin).
b.  Sighat ( ijab qabul)
c.  Harta yang dirahnkan (marhun)
d.  Pinjaman (marhun bih)
    Dari landasan Syariah tersebut maka dapat sisimpulkan bahwa operasional Pegadaian Syariah adalah sebagai berikut : Melalui akad rahn, nasabah menyerahkan barang bergerak dan kemudian Pegadaian menyimpan dan merawatnya di tempat yang telah disediakan oleh Pegadaian. Akibat yang timbul dari proses penyimpanan adalah timbulnya biaya-biaya yang meliputi nilai investasi tempat penyimpanan, biaya perawatan dan keseluruhan proses kegiatannya. Atas dasar ini dibenarkan bagi Pegadaian mengenakan biaya sewa kepada nasabah sesuai jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Pegadaian Syariah akan memperoleh keutungan hanya dari bea sewa tempat yang dipungut bukan tambahan berupa bunga atau sewa modal yang diperhitungkan dari uang pinjaman.. Sehingga di sini dapat dikatakan proses pinjam meminjam uang hanya sebagai alat yang akan menarik minat konsumen untuk menyimpan barangnya di Pegadaian. 
Untuk dapat memperoleh layanan dari Pegadaian Syariah, masyarakat hanya cukup menyerahkan harta geraknya ( emas, berlian, kendaraan, dan lain-lain) untuk dititipkan disertai dengan copy tanda pengenal. Kemudian staf Penaksir akan menentukan nilai taksiran barang bergerak tersebut yang akan dijadikan sebagai patokan perhitungan pengenaan sewa simpanan (jasa simpan) dan plafon uang pinjaman yang dapat diberikan. Taksiran barang ditentukan berdasarkan nilai intrinsik dan harga pasar yang telah ditetapkan oleh Perum Pegadaian. Maksimum uang pinjaman yang dapat diberikan adalah sebesar 90% dari nilai taksiran barang.
Setelah melalui tahapan ini, Pegadaian Syariah dan nasabah melakukan akad dengan kesepakatan
1.    Jangka waktu penyimpanan barang dan pinjaman ditetapkan selama maksimum empat bulan .
2.    Nasabah bersedia membayar jasa simpan sebesar Rp 90,- ( sembilan puluh rupiah ) dari kelipatan taksiran Rp 10.000,- per 10 hari yang dibayar bersamaan pada saat melunasi pinjaman.
3.    Membayar biaya administrasi yang besarnya ditetapkan oleh Pegadaian pada saat pencairan uang pinjaman.
Nasabah dalam hal ini diberikan kelonggaran untuk
o        melakukan penebusan barang/pelunasan pinjaman kapan pun sebelum jangka waktu empat bulan,
o        mengangsur uang pinjaman dengan membayar terlebih dahulu jasa simpan yang sudah berjalan ditambah bea administrasi,
o        atau hanya membayar jasa simpannya saja terlebih dahulu jika pada saat jatuh tempo nasabah belum mampu melunasi pinjaman uangnya.
Jika nasabah sudah tidak mampu melunasi hutang atau hanya membayar jasa simpan, maka Pegadaian Syarian melakukan eksekusi barang jaminan dengan cara dijual, selisih antara nilai penjualan dengan pokok pinjaman, jasa simpan dan pajak merupakan uang kelebihan yang menjadi hak nasabah. Nasabah diberi kesempatan selama satu tahun untuk mengambil Uang kelebihan, dan jika dalam satu tahun ternyata nasabah tidak mengambil uang tersebut, Pegadaian Syariah akan menyerahkan uang kelebihan kepada Badan Amil Zakat sebagai ZIS. 
Pendanaan
Aspek syariah tidak hanya menyentuh bagian operasionalnya saja, pembiayaan kegiatan dan pendanaan bagi nasabah, harus diperoleh dari sumber yang benar-benar terbebas dari unsur riba. Dalam hal ini, seluruh kegiatan Pegadaian syariah termasuk dana yang kemudian disalurkan kepada nasabah, murni berasal dari modal sendiri ditambah dana pihak ketiga dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Pegadaian telah melakukan kerja sama dengan Bank Muamalat,ke depan Pegadaian juga akan melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan syariah lain untuk memback up modal kerja.
Dari uraian ini dapat dicermati perbedaan yang cukup mendasar dari teknik transaksi Pegadaian Syariah dibandingkan dengan Pegadaian konvensional, yaitu
1.    Di Pegadaian konvensional, tambahan yang harus dibayar oleh nasabah yang disebut sebagai sewa modal, dihitung dari nilai pinjaman.
2.    Pegadaian konvensional hanya melakukan satu akad perjanjian : hutang piutang dengan jaminan barang bergerak yang jika ditinjau dari aspek hukum konvensional, keberadaan barang jaminan dalam gadai bersifat acessoir, sehingga Pegadaian konvensional bisa tidak melakukan penahanan barang jaminan atau dengan kata lain melakukan praktik fidusia. Berbeda dengan Pegadaian syariah yang mensyaratkan secara mutlak keberadaan barang jaminan untuk membenarkan penarikan bea jasa simpan

Produk produk yang disediakan oleh pegadaian syariah
- KCA ( kredit cepat aman ) adalah layanan kredit dengan pemberian pinjaman mulai dari Rp. 20.000,- sampai dengan Rp. 200.000.000,-. Jaminannya berupa barang bergerak, baik barang perhiasan emas dan berlian, peralatan elektronik, kendaraan maupun alat rumah tangga lainnya. Jangka waktu kredit maksimum 4 bulan atau 120 hari dan pengembaliannya dilakukan dengan membayar uang pinjaman dan sewa modalnya.
-Krasida ( kredit angsuran sistem gadai ) berupa pemberian pinjaman kepada para pengusaha Mikro dan Kecil untuk pengembangan usaha atas dasar gadai. Pengembalian pinjaman melalui angsuran.
-Rahn ( gadai syariah ) adalah produk jasa gadai yang berlandaskan pada prinsi-prinsip syariah, dimana nasabah hanya akan dipungut biaya administrasi dan Ijaroh (biaya jasa simpan dan pemeliharaan barang jaminan).
-Jasa Taksiran adalah suatu layanan kepada masyarakat yang peduli pada nilai harta benda miliknya. Untuk Jasa Titipan, sama fungsinya dengan safe deposit box, yakni menjaga harta dan surat berharga.
-Krista ( kredit usaha rumah tangga ) membantu mengembangkan Usaha Rumah Tangga, serta menyejahterakan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif rumah tangga dengan pemberian kredit yang cepat, mudah, dan murah.
-Arrum (Ar-Rahn untuk Usaha Mikro Kecil) membantu pengusaha kecil untuk pengembangan usaha dengan prinsip syariah.
-Kucica (Kiriman Uang Cara Instan, Cepat dan Aman)  adalah suatu produk pengiriman uang dalam dan luar negeri yang bekerjasama dengan Western Union.
-Jasa Titipan adalah pelayanan kepada masyarakat yang ingin menitipkan barang-barang atau surat berharga yang dimiliki terutama bagi orang-orang yang akan pergi meninggalkan rumah dalam waktu lama, misalnya menunaikan ibadah haji, pergi keluar kota atau mahasiswa yang sedang berlibur.
- Mulia (Murabahah Emas Logam Mulia Investasi Abadi),Yaitu pegadaian memfasilitasi jual beli emas batangan, bisa dengan cara cash maupun kredit/dicicil dengan maksimal 36 bulan.

Dari uraian diatas , kami dapat menyimpulkan bahwa : pegadaian syariah menguntungkan masyarakat karena seperti mottonya “mengatasi masalah tanpa masalah” maksudnya memberikan kredit tanpa prosedur yang sulit dan tanpa disurvei ke rumah , jadi peminjam hanya memberi barang jaminan seperti emas , elektronik , dll . pegadaian tersebut juga peduli pada lingkungan karena pegadaian telah membantu perekonomian masyarakat yang membutuhkan


demikiaan , semoga bermanfaat \(n,n)/

pertempuran ambarawa

halo halo gayuus ... pernah perang gak ? gak pernah pasti yaa :| tapi kalo perang kecil kecilan pasti sering yaa ? #opoaeseh fi ._. naah , berhubung aku blm pernah posting tentang perang , kali ini mau nge share about " pertempuran ambarawa " ... cekidot !!!!


A.   Latar Belakang Pertempuran Ambarawa

Perjuangan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang dipimpin Jenderal Soedirman pada pertengahan Desember 1945, membuat tentara sekutu terjepit dan akhirnya mundur dari Ambarawa menuju Semarang. Walaupun dihadang dengan seluruh kekuatan persenjataan modern serta kemampuan taktik dan strategi sekutu, para pejuang RI tak pernah gentar sedikitpun. Mereka melancarkan serangan dengan gigih seraya melakukan pengepungan ketat di semua penjuru kota Ambarawa. Dengan gerakan pengepungan rangkap ini sekutu benar-benar terkurung dan kewalahan.

Jenderal Soedirman sebagai pemimpin pasukan menegaskan perlunya mengusir tentara sekutu dan Ambarawa secepat mungkin. Sebab sekutu akan menjadikan Ambarawa sebagai basis kekuatan untuk merebut Jawa Tengah. Dengan semboyan “Rawe-rawe rantas malang-malang putung, patah tumbuh hilang berganti”, pasukan TKR memiliki tekad bulat membebaskan Ambarawa atau dengan pilihan lain gugur di pangkuan ibu pertiwi.

Menyerahnya Jepang kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, menyebabkan vacuum of Power (kekosongan kekuasaan) di Hindia Belanda (Indonesia). Kekosongan kekuasaan tersebut tidak disia-siakan oleh bangsa Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta. Hal ini berarti, bangsa lain tidak lagi mempunyai hak untuk melakukan penjajahan di atas bumi Indonesia.  Proklamasi berarti pengumuman yang dilakukan oleh suatu bangsa yang menyatakan bahwa bangsa tersebut telah merdeka dan lepas dari penjajahan.
Meskipun demikian, terdapat pihak-pihak yang berusaha untuk mengembalikan Indonesia sebagai jajahan Belanda. Hal ini dikarenakan pemerintah Belanda merasa masih mempunyai historiesch recht (hak sejarah) untuk meneruskan pemerintahan kolonialnya. Hal ini didasarkan dari perjanjian yang dilakukan Inggris dengan Belanda yang disebut Civil Affairs Aggreement pada tanggal 24 Agustus 1945 yang mengatur pemindahan kekuasaan di Indonesia dari British Military Administration kepada NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Oleh sebab itu, Belanda dengan organisasi pemerintahannya, NICA membonceng tentara sekutu kembali ke Indonesia.

Maksud kedatangan Sekutu adalah pertama, menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang. kedua, membebaskan para tawanan perang dan inteniran Sekutu. Ketiga, melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk kemudian dipulangkan. Keempat, menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil. Kelima, menghimpun keterangan tentang dan menuntut penjahat perang. Oleh sebab itu, RI menerima kedatangan Sekutu dengan sambutan yang baik.

Pendaratan tentara Sekutu pada tanggal 20 Oktober 1945 di Semarang, berbarengan dengan usaha perebutan kekuasaan dan senjata rakyat Indonesia terhadap Jepang. Usaha melucuti tentara Jepang oleh para pejuang Indonesia ini memang merupakan tindakan yang harus dilakukan sesegera mungkin. Sebab, usaha tersebut sudah diperhitungkan akan adanya suatu kemungkinan bahaya yang ditimbulkan sehubungan dengan mendaratnya Sekutu di Indonesia. Bagaimanapun, pasti Sekutu tidak akan rela melepaskan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka begitu saja. Dengan demikian, tujuan kedatangan Sekutu yang bermaksud untuk melucuti tentara Jepang telah dilakukan oleh para pejuang Indonesia, sehingga menimbulkan kekecewaan dari pihak Sekutu.

Selanjutnya, ketika pasukan Sekutu dan NICA telah sampai di Ambarawa dan Magelang untuk membebaskan para tawanan tentara Belanda, para tawanan tersebut justru dipersenjatai. Ketegangan dimulai ketika tawanan-tawanan Belanda yang dibebaskan bertingkah congkak dan sombong, serta mengabaikan kedaulatan pemerintah dengan terang-terangan berusaha untuk menduduki kembali Indonesia. Hal ini menimbulkan kemarahan rakyat Indonesia, sehingga muncul gerakan pemboikotan keperluan makanan dan kebutuhan sehari-hari terhadap Sekutu yang semula dibantu oleh rakyat Indonesia dalam usaha melucuti tentara Jepang[4]. Akhirnya pecah pertempuran melawan Sekutu di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945, disusul tanggal 31 Oktober 1945 di Magelang.

Di Magelang tentara Sekutu bertindak sebagai penguasa yang mencoba melucuti Tentara Keamanan Rakyat dan membuat kekacauan. TKR Resimen Magelang pimpinan Letkol. M. Sarbini membalas tindakan tersebut dengan mengepung tentara Sekutu dari segala penjuru. Namun mereka selamat dari kehancuran berkat campur tangan Presiden Soekarno yang berhasil menenangkan suasana[5]. Kemudian pasukan Sekutu secara diam-diam meninggalkan Kota Magelang menuju ke benteng Ambarawa. Akibat peristiwa tersebut, Resimen Kedu Tengah di bawah pimpinan Letkol. M. Sarbini segera mengadakan pengejaran terhadap mereka dan meluas sampai ke Ambarawa.

Pada tanggal 20 Oktober 1945, tentara Sekutu di bawah pimpinan Brigadir Bethell mendarat di Semarang dengan maksud mengurus tawanan perang dan tentara Jepang yang berada di Jawa Tengah. Kedatangan sekutu ini diboncengi oleh NICA. Kedatangan Sekutu ini mulanya disambut baik, bahkan Gubernur Jawa Tengah Mr Wongsonegoro menyepakati akan menyediakan bahan makanan dan keperluan lain bagi kelancaran tugas Sekutu, sedang Sekutu berjanji tidak akan mengganggu kedaulatan Republik Indonesia.

Namun, ketika pasukan Sekutu dan NICA telah sampai di Ambarawa dan Magelang untuk membebaskan para tawanan tentara Belanda, para tawanan tersebut malah dipersenjatai sehingga menimbulkan kemarahan pihak Indonesia. Insiden bersenjata timbul di kota Magelang, hingga terjadi pertempuran. Di Magelang, tentara Sekutu bertindak sebagai penguasa yang mencoba melucuti Tentara Keamanan Rakyat dan membuat kekacauan. TKR Resimen Magelang pimpinan Letkol. M. Sarbini membalas tindakan tersebut dengan mengepung tentara Sekutu dari segala penjuru. Namun mereka selamat dari kehancuran berkat campur tangan Presiden Soekarno yang berhasil menenangkan suasana. Kemudian pasukan Sekutu secara diam-diam meninggalkan Kota Magelang menuju ke benteng Ambarawa. Akibat peristiwa tersebut, Resimen Kedu Tengah di bawah pimpinan Letkol. M. Sarbini segera mengadakan pengejaran terhadap mereka. Gerakan mundur tentara Sekutu tertahan di Desa Jambu karena dihadang oleh pasukan Angkatan Muda di bawah pimpinan Oni Sastrodihardjo yang diperkuat oleh pasukan gabungan dari Ambarawa, Suruh dan Surakarta.

Tentara Sekutu kembali dihadang oleh Batalyon I Soerjosoempeno di Ngipik. Pada saat pengunduran, tentara Sekutu mencoba menduduki dua desa di sekitar Ambarawa. Pasukan Indonesia di bawah pimpinan Letkol. Isdiman berusaha membebaskan kedua desa tersebut, namun ia keburu gugur terlebih dahulu. Sejak gugurnya Letkol. Isdiman, Komandan Divisi V Banyumas, Kol. Soedirman merasa kehilangan seorang perwira terbaiknya dan ia langsung turun ke lapangan untuk memimpin pertempuran. Kehadiran Kol. Soedirman memberikan napas baru kepada pasukan-pasukan RI. Koordinasi diadakan di antara komando-komando sektor dan pengepungan terhadap musuh semakin ketat. Siasat yang diterapkan adalah serangan pendadakan serentak di semua sektor. Bala bantuan terus mengalir dari Yogyakarta, Solo, Salatiga, Purwokerto, Magelang, Semarang, dan lain-lain.
Tanggal 23 November 1945 ketika matahari mulai terbit, mulailah tembak-menembak dengan pasukan Sekutu yang bertahan di kompleks gereja dan kerkhop Belanda di Jl. Margo Agoeng. Pasukan Indonesia terdiri dari Yon. Imam Adrongi, Yon. Soeharto dan Yon. Soegeng. Tentara Sekutu mengerahkan tawanan-tawanan Jepang dengan diperkuat tanknya, menyusup ke tempat kedudukan Indonesia dari arah belakang, karena itu pasukan Indonesia pindah ke Bedono.

Pertempuran Ambarawa berlangsung empat hari, dari 13-15 Desember 1945. Semangat juang pasukan TKR menjadi penentu kemenangan dalam melawan musuh.


B.   Peristiwa Pertempuran di Ambarawa

Pada tanggal 11 Desember 1945, Kol. Soedirman mengadakan rapat dengan para Komandan Sektor TKR dan Laskar. Pada tanggal 12 Desember 1945 jam 04.30 pagi, serangan mulai dilancarkan. Pembukaan serangan dimulai dari tembakan mitraliur terlebih dahulu, kemudian disusul oleh penembak-penembak karaben. Pertempuran berkobar di Ambarawa. Satu setengah jam kemudian, jalan raya Semarang-Ambarawa dikuasai oleh kesatuan-kesatuan TKR. Pertempuran Ambarawa berlangsung sengit. Kol. Soedirman langsung memimpin pasukannya yang menggunakan taktik gelar supit urang, atau pengepungan rangkap dari kedua sisi sehingga musuh benar-benar terkurung. Suplai dan komunikasi dengan pasukan induknya diputus sama sekali. Setelah bertempur selama 4 hari, pada tanggal 15 Desember 1945 pertempuran berakhir dan Indonesia berhasil merebut Ambarawa dan Sekutu dibuat mundur ke Semarang.

Serangan pembebasan Ambarawa yang berlangsung selama empat hari empat malam dilancarkan dengan penuh semangat pantang mundur. Dari tanggal 12 hingga 15 Desember 1945, para pejuang tidak menghiraukan desingan-desingan peluru maut dan lawan.

Letusan tembakan sebagai isyarat dimulainya serangan umum pembebasan Ambarawa, terdengar tepat pukul 04.30 WIB pada 12 Desember 1945. Pejuang yang telah bersiap-siap di seluruh penjuru Ambarawa mulai merayap mendekati sasaran yang telah ditentukan, dengan siasat penyerangan mendadak secara serentak di segala sektor. Seketika, dan segala penjuru Ambarawa penuh suara riuh desingan peluru, dentuman meriam, dan ledakan granat. Serangan dadakan tersebut diikuti serangan balasan musuh yang kalang kabut.

C.   Akhir pertempuran

Sekitar pukul 16.00 WIB, TKR berhasil menguasai Jalan Raya Ambarawa Semarang, dan pengepungan musuh dalam kota Ambarawa berjalan dengan sempurna. Terjadilah pertempuran jarak dekat. Musuh mulai mundur pada 14 Desember 1945. Persediaan logistik maupun amunisi musuh sudah jauh berkurang.
Akhirnya, pasukan sekutu mundur dan Ambarawa sambil melancarkan aksi bumi hangus pada 15 Desember 1945, pukul 17.30 WIB. Pertempuran berakhir dengan kemenangan gemilang pada pihak TKR. Pasukan TKR berhasil merebut benteng pertahanan sekutu yang tangguh. Kemenangan pertempuran Ambarawa pada 15 Desember 1945. Keberhasilan Panglima Besar Jenderal Soedirman ini kemudian diabadikan dalam bentuk monumen Palagan Ambarawa. TNI AD memperingati tanggal tersebut setiap tahun sebagai Hari Infanteri.

Pertempuran di Ambarawa, merupakan pertempuran yang cukup penting. Sebab pertempuran Ambarawa merupakan salah satu dari rangkaian peristiwa mempertahankan kemerdekaan pada masa revolusi[6]. Sebab, bagi Indonesia revolusi Indonesia bertujuan untuk melengkapi dan menyempurnakan proses penyatuan dan kebangkitan nasional yang telah dimulai empat dasawarsa sebelumnya. Namun di lain pihak, bagi Belanda masa revolusi sebagai suatu zaman yang merupakan kelanjutan dari masa lampau untuk melakukan penjajahan yang menurut mereka sudah dilakukan selama 300 tahun. Pada masa ini pulalah, hak Indonesia akan kemerdekaan dan kedaulatan atas nama revolusi mendapatkan banyak dukungan dari rakyat Indonesia.

Demikian pentingnya arti pertempuran Ambarawa bagi bangsa Indonesia dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sehingga meskipun pertempuran itu berlangsung singkat (12 Desember 1945 – 15 Desember 1945) tetapi memberikan kemenangan yang gilang-gemilang bagi Indonesia. Dipimpin oleh Kolonel Sudirman, para pejuang berhasil memukul Sekutu yang terdesak ke mundur Semarang.

Disamping itu, pertempuran di Ambarawa berhasil mempengaruhi dan melemahkan kekuatan Belanda, sehingga Belanda kesulitan dalam melakukan pertempuran di wilayah lainnya. Berakhirnya pertempuran pada tanggal 15 Desember 1945 dengan kemenangan di pihak Indonesia tersebut kini diperingati sebagai Hari Infanteri/hari jadi TNI Angkatan Darat atau Hari Juang Kartika. Peristiwa tersebut diabadikan dalam sebuah karya monumental, yaitu Monumen Palagan Ambarawa yang dibangun pada tanggal 15 Desember 1974.

Dalam pertempuran Ambarawa, memunculkan tokoh yang paling berjasa dalam upaya mengusir Sekutu dari bumi Ambarawa yang kelak menjadi Jenderal Panglima Besar Republik Indonesia, yaitu Kolonel Sudirman. Dalam pertempuran ini pulalah dikenal strategi yang sangat jitu yang dapat dirumuskan dari hasil pemikiran dan kerja keras beliau bersama para pejuang lainnya. Strategi tersebut dikenal dengan sebutan “Strategi Supit Urang” atau dalam terjemahan bahasa Indonesia disebut “Strategi Supit udang”. Dengan kedisiplinan yang tinggi dari para pejuang yang termasuk dalam bagian strategi Kolonel Sudirman, dan dengan  didukung perencanaan yang matang, strategi tersebut berhasil dilaksanakan dengan baik sehingga membawa kemenangan yang gilang gemilang bagi para pejuang tanah air.
Kemenangan pertempuran ini kini diabadikan dengan didirikannya Monumen Palagan Ambarawa dan diperingatinya Hari Jadi TNI Angkatan Darat atau Hari Juang Kartika.

Untuk memperingati pertempuran itu, maka di kota Ambarawa didirikan Monumen Palagan Ambarawa.
nih gambar monumennya 



naah , itu tadi sedikit info tentang pertempuran ambarawa , masih buuuanyak pertempuran pertempuran yg lainnya , dan banyak juga merenggut nyawa pahlawan pahlawan kita :') . 

demikian ... semoga bermanfaat hiks :')







Bola Tangan


Heyho gayuuus ... kali ini aku mau share tentang bola tangan nih , itu loh yg main bola pake tangan .. tau kaan , niih sedikit info tentang bola tangan , cekidot ;)

1. Sekilas permainan Bola Tangan 

Permainan bola tangan merupakan modifikasi antara permainan bola basket dan sepak bola yang mengandalkan kemahiran tangan untuk memasukkan bola kegawang lawan.
Tujuan permainan adalah mencetak gol sebanyak-banyaknya, dengan cara melempar bola ke gawang lawan yang dijaga oleh lawan. Permainan ini memainkan bola dengan seluruh anggota tubuh, kecuali kaki dan cara bermainnya membawa bola sebanyak-banyaknya tiga langkah dan menahan bola ditangan paling lama menit. 

2. Peraturan 
. Lapangan 
Lapangan berbentuk empat persegi panjang berukuran:
• Panjang lapangan : 40 meter 
• Lebar lapangan : 20 meter 
• Garis pembatas lapangan : 5 cm
Gawang 
Tiang gawang harus berbentu persegi panjang dengan ukuran 8x8 cm, sedangkan ukuran gawang adalah sebagai berikut :
            • Tinggi gawang: 2 meter 
            • Lebar gawang : 3 meter 
Daerah gawang 
Daerah gawang dibuat garis panjangnya 3 meter, pada jarak 6 meter (akhir) dan ujungnya dihubungkan dengan garis gawang, dengan membentuk seperempat lingkaran dengan jari-jari    6 meter diukur dari tiang gawang. 
 Garis lempar bebas 
Garis lempar bebas dibuat dengan panjang 3 meter, dibuat pada jarak 9 meter dari garis gawang, dan ujungnya dihubungkan pada garis gawang membentuk seperempat lingkaran, berjari-jari 9 meter diukur dari tiang gawang
Garis tembakan hukuman
Garis tembakan hukuman atau garis pinalty sejauh 7 meter dari garis gawang dan panjangya 1 meter sejajar dengan garis gawang. 
Bola 
Bentuk bola harus berbentuk bulat berwarna tunggal (satu warna), bagian luarnya terbuat dari kulit atau dari karet atau bahan sintetis lainnya.
Bola berukuran:
• Untuk putra : berat bola: 425 – 475 gram
Diameter : 58 – 60 cm.
• Untuk putri : berat bola: 325 – 400 gram.
Diameter : 54 – 56 cm. 
Lama permainan 
Lama permainan dibagi menjadi 2 babak yaitu:
• Untuk putra : 2x30 menit dengan waktu istirahat 10 menit.
• Untuk putri : 2x 25 menit dengan waktu istirahat 10 menit. 
Wasit 
Pertandingan bola tangan dipimpin oleh 2 orang wasit, kedua wasit mempunyai wewenang yang sama dibantu oleh pencacat waktu. 

3. Teknik dasar permainan bola tangan 
a. Teknik melempar bola 
1). Cara melempar bola dapat dilakukan dengan dua tangan dan tergantung pada variasi yang digunakan: 
a) Lemparan dari atas kepala (over head pass)
b) Lemparan dada (over chest pass)
c) Lemparan dari bawah lengan (over underhand pass) 
2). Cara melempar bola dengan satu tangan paling sering dilakukan karena lemparan ini secara relative sangat mudah, cepat dan terarah. Macam-macam lemparan satu tangan adalah: 
a) Lemparan dari atas bahu (javelin pass)
b) Lemparan dari samping badan (side pass)
c) Lemparan dari belakang badan ( reverse pass) 
b. Teknik menggiring bola (dribbling) 
          Latihan dribbling harus dilakukan secara sistematis, maksudnya diawali dengan gerakan yang lambat ke gerakan yang lebih cepat atau dari yangmudah, kemudian setelah gerakan tersebut sedah dikuasai gerakan ditambah dengan gerakan-gerakan yang lebih sulit. Suatu bentuk sistematika dribbling antara lain:
1). Drible harus dengan satu tangan.
2). Drible harus dengan berganti-ganti tangan yang memenatulkan bola.
3). Drible zig-zag.
4). Drible – vivot – drible zig-zag.
5). Bodweaving – drible zig-zag.
 Cara melakukan gerakan drible:
1). Bola dipantulkan dengan satu tangan.
2). Bola dipantulkan kira-kira 1meter di depan pemain yang sedang bergerak atau berlari kedepan.
3). Memantulkan bola dengan cara melecutkan pergelangan tangan yang terakhir menyentuh ujung-ujung jari tangan. 
c. Teknik menembak bola 
1). Menembak bola dengan sikap berdiri (the standing throw shot)
Tembakan ini sangat sederhana dan kemungkinan berhasilnya sangat kecil, karena lemparan ini memberikan kesempatan lawannya untuk mempertahankan gawangnya. Pada waktu menembak dianjurkan untuk menembak ke bawah atas panggul dan memantulkan bola didepan gawang agar sulit ditangkap penjaga gawang.
2). Menembak saat bola keatas (the jump shot)
Sebelum menembak, penembak bola melakukan gerakan melompat keatas dengan maksud menembakkan bola melewati ats kepala atau lengan lawan. Penembak mendaratkan kakinya disekitar dimana ia menumpuh atau melompat pada awal gerakan.
3). Menembak saat meloncat ke depan (the dive shot)
Menolakkan kaki didepan garis gawang kemudian meluncurkan badannya kedepan arah gawang lawang sehingga seluruh badannya melayang diudara. Bola dipegang dengan satu tangan diatas bahu, bola dilepaskan pada saat mencapai titik tertinggi dari hasil lompatan ke depan.
4). Menembak sambil menjatuhkan diri (the fatal shot)
Bola dipegang dengan satu tangan lalu badan dicondongkan kedepan atau kesamping dan dilanjutkan dengan gerakan melepaskan tembakan. Setelah bola lepas dari lengan, penembak mendaratkan badannya dilanjutkan dengan gerakan menggulingkan badan.
5). Menembak dari samping badan (the side throw)
Menembak dari samping diakhiri dengan gerakan pura-pura untuk memperdaya lawan sehingga bergerak kearah yang salah dan membuka ruang yang keras untuk dapat menembakkan bola. Cara ini dilakukan apabila terhalang oleh lawan sehingga tidak dapat bekerjasama dengan temannya
6). Menembak saat melayang (the flying shot)
Aspek penting yang diperhatikan ialah irama langkah. Pemain harus dapat menangkap dan menguasai bola dengan baik dan kemudian melakukan awalan tiga langkah yang diizinkan sebelum melompat pada waktu langkah terakhir.
Pada waktu melakukan lompatan, pemain harus dapat mengkonsentrasikan diri untuk melompat cukup jauh ke depan dan juga melepas bola. Menembak dengan cara ini, memberi keuntungan bagi penembak yaitu memperpendek jarak lemparan dan juga daya tembaknya akan lebih bertenaga atau lebih keras. Dalam melakukan flying shot ini, harus diperhatikan 3 unsur pokok yaitu: awalan (irama langkah), ketinggian lompatan, dan jarak. 
d. Teknik menangkap bola 
Menangkap bola umumnya menggunakan dua tangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menangkap bola adalah, sebagai berikut:
1). Posisi menghadap kearah sasaran atau bola.
2). Posisi kedua tangan dijulurkan lurus ke depan.
3). Posisi badan agak condong ke depan.
4). Posisi kaki agak sedikit dibuka.
Macam-macam jenis tangkapan dalam bola tangan:
1). Tangkapan dua tangan dari didepan
2). Tangkapan dua tangan dari atas
4. Taktik dalam permainan
  Pola pertahanan 
• Pertahanan man to man : pertahanan ini dilakukan bila lawan menguasai bola, dan pemain bertahan segera menjaga dengan ketat pemain penyerang yang memasuki daerahnya dengan cara satu lawan satu.
• Pertahanan zone defence (pertahanan daerah): setiap pemain bertahan bertanggung jawab menjaga daerah pertahanan masing-masing yang telah dibagi.
Pola penyerangan
• Pola pertahanan man to man, maka untuk penyerang mnenggunakan pola blocking dan screeving.
• Pola pertahanan daerah, maka penyerang menggunakan pola serangan dengan membentuk formasi 4-2, 3-3 atau 3-2-1.
• Serangan balik cepat (conter attack).

Permainan Bola Tangan di Indonesia
          Pada masa lalu, permainan bola tangan mempunyai banyak penggemarnya di Indonesia, khususnya pelajar dan mahasiswa. Bentuk permainan bola tangan yang dimainkan ialah bola tangan 11 pemain (Outdoor/field handball) dan dilakukan dalam kegiatan intra kulikuler maupun ekstra kuliler. Pada masa itu juga cukup banyak pertandingan diselenggarakan, baik oleh perguruan tinggi maupun oleh organisasi mahasiswa.
            Permainan bola tangan pernah mengisi acara pertandingan dalam Pekan Olahraga Nasional, tetapa hanya pada PON ke II yang diselenggarakan di Jakarta pada tahun 1951. Peserta pertandingan pada watu PON II tersebut, hanya terdiri dari empat daerah yaitu : Jakarta Raya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
            Selain dalam PON, permainan bola tangan juga pernah mengisi acara dalam Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) yang sekarang berubah namanya menjadi Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS). Bola tangan pernah dipertandingkan pada POM ke V yang diselenggarakan di Medan pada Tahun 1960.
            Akan tetapi permainan bola tangan ini hanya bertahan sampai akhir orde lama (1965-1966) dan kemudian secara perlahan permainan bola tangan mengalami kemunduran dan akhirnya menjadi tidak populer lagi.
            Meskipun demikian sampai saat ini permainan bola tangan merupakan salah satu cabang olahraga yang harus diajarkan kepada siswa SMP maupun SMA. Bola tangan juga merupakan mata kuliah wajib di Fakultas Pendidikan Olaharaga dan Kesehatan (FPOK) di Unversitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan dibeberapa Perguruan Tinggi.


demikian ... semoga bermanfaat yaaw 


Minggu, 03 Maret 2013

geguritankuuu :)))

wahaha , kangen banget :3 ... geguritan buat tugas jaman smp ..... :)))

KANGENKU

kangenku marang kowe
kang saben bengi dakpikirake
nadyan kowe ora tau mikirake aku
aku mesthi mikirake kowe
ora ana sing liyane

menit ganti menit . dina ganti dina
kowe isih ana ing pikiranku
aku mangan iling kowe , aku turu iling kowe
ora bisa aku urip tanpa kowe
tresnakuuu ..... 


galau ya -_- cuma pengen share doang kok ..... 
semoga bermanfaaaaat :3